Pada tanggal 1-2 Maret 2017, Peneliti MaPPI FHUI Siska Trisia dan Bestha Inatsan Ashila mengikuti Konferensi Nasional Hak Asasi Manusia. Acara tersebut diadakan oleh Serikat Pengajar HAM Indonesia (SEPAHAM), Fakultas Hukum Universitas Tadulako, serta Pusat Studi Hukum dan HAM Fakultas Hukum Universitas Airlangga (HRLS) yang bertempat di Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu. Adapun makalah yang dipresentasikan peneliti MaPPI FHUI berjudul “Kedudukan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang yang Juga Pelaku dalam Tindak Pidana Narkotika” dan “Perlindungan terhadap Perempuan Difabel dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia”.
Dalam acara tersebut hadir sekitar 80 peserta dari berbagai daerah seperti Medan, Bandung, Jakarta, Jogjakarta, Surabaya, Jember, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, hingga Papua dan terdiri dari mahasiswa, dosen dan peneliti. Konferensi ini bertujuan untuk mengembangkan pembaruan kebijakan negara yang mendorong mandat konstitusional dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, termasuk hak-hak lingkungan, hak atas akses sumberdaya alam, serta perlindungan kebebasan ekspresi.