Untuk membuat suatu kebijakan pidana yang ideal sebaiknya kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai macam sudut pandang ilmu pengetahuan seperti ilmu psikologi, ilmu sosiologi, ilmu ekonomi dan/atau ilmu pengetahuan lainnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung memiliki keterkaitan dengan kebijakan pidana tersebut.

Sebagai contoh adalah Gary Stanley Becker yang melihat kebijakan publik dengan menggunakan pendekatan ekonomi, cost and benefit analysis. Becker mengatakan bahwa banyak pelaku kriminal melakukan tindak pidana dengan pertimbangan bahwa tindakan yang mereka lakukan lebih menguntungkan bila dibandingkan dengan akibatnya, apabila mereka tertangkap dan dihukum.

Begitu pula sebaliknya, sebaiknya kebijakan publik dibuat bila lebih banyak keuntungannya daripada biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakannya.

Isu Pembahasan

Sub tema yang dapat dijadikan pembahasan dalam tulisan antara lain:

  1. Kebijakan pidana berbasis bukti (evidence-based criminal justice policy)
  2. Pengembangan statistik kriminalitas di Indonesia
  3. Intervensi ilmu sosial dan teknologi dalam sistem peradilan pidana
  4. Penyimpangan sosial dan masalah kejahatan di Indonesia
  5. Model evaluasi kebijakan pidana
  6. Strategi pencegahan dan pemberantasan kejahatan serta legitimasinya dalam masyarakat
  7. Metode survei dan riset untuk sistem peradilan pidana yang lebih rasional

Silahkan unduh Call for Paper Jurnal Teropong selengkapnya di bawah ini:

Download (PDF, 101KB)