Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI) adalah lembaga penelitian di FHUI yang fokus pada topik peradilan. MaPPI FHUI ingin melakukan survei pandangan keadilan masyarakat (sense of justice) terhadap kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Hasil survei akan digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan dalam menyusun panduan penjatuhan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Lingkup Pekerjaan

  1. Survei dilakukan dengan menggunakan pertanyaan yang telah disusun oleh MaPPI FHUI;
  2. Survei dilakukan dengan responden minimal 2000 yang mewakili 34 propinsi di Indonesia;
  3. Survei dilakukan 1 Juli s.d. 31 Juli 2016;
  4. Melakukan verifikasi data minimal 30%, melakukan data cleaning, dan analisis data deskriptif.

Persyaratan

  1. Pengalaman mengadakan survei minimal 5 tahun;
  2. Pernah melakukan survei di bidang hukum atau sosial;
  3. Pernah bekerja sama dengan lembaga non profit dalam melakukan survei;
  4. Mengirimkan curriculum vitae, dan NPWP (untuk perorangan);
  5. Mengirimkan portopolio lembaga, NPWP Lembaga dan Akta Pendirian (untuk lembaga);
  6. Mengirimkan proposal teknis terkait kegiatan survei diatas;
  7. Memberikan nama dan CV penanggung jawab setiap propinsi;
  8. Menyertakan kontak person pihak ketiga sebagai referensi;
  9. Dokumen biding diatas mohon dikirimkan dalam bentuk hardcopy via cap kantor pengiriman dokumen. Alamat pengiriman ke MaPPI FHUI. Gedung D, lantai 4. Fakultas Hukum. Universitas Indonesia. Depok. Jawa Barat. 16424;
  10. Batas waktu penyerahan dokumen persyaratan: Senin, 27 Juni 2016 pukul 17.00 W. I. B.

Pembayaran

MaPPI FHUI akan membayar survei sebesar Rp. 200.000.000 dengan rincian tahapan pembayaran sebagai berikut:

  • 40% pada saat penandatanganan kontrak.
  • 60% pada saat penyerahan laporan lengkap dengan data survei sudah terolah.