Pada awal didirikan, HukumOnline digagas oleh para pemerhati hukum untuk mengedukasi masyarakat seputar peraturan dan praktik permasalahan hukum. Seiring berjalannya waktu, HukumOnline kini memanfaatkan platform digital serta mengembangkan konten kreatif melalui salah satu rubriknya yaitu KlinikHukum. Pada 29 Agustus 2019, Mas Amrie Hakim selaku Direktur Pemberitaan dan Konten HukumOnline berkesempatan membagikan pengetahuan mengenai penyampaian pesan melalui konten kreatif dalam acara Cakap Kamisan yang rutin diadakan setiap hari Kamis di K-hub oleh AIPJ. Neka (Pustakawan MaPPI) sebagai perwakilan dari MaPPI berkesempatan untuk ikut serta sebagai peserta Cakap Kamisan di K-hub AIPJ.
Dalam Cakap Kamisan tersebut, Mas Amrie menyampaikan beberapa tips and trick dalam membuat konten kreatif untuk media sosial. Penting bagi kita untuk membuat sebuah konten menggunakan bahasa yang “membumi” atau dengan kata lain mudah dipahami oleh masyarakat awam. Selain itu kita perlu memikirkan kira-kira isu apa yang bisa membuat konten kita akan viral di social media, misalnya mengaitkan konten dengan kejadian yang sedang viral di saat itu. Jangan lupa juga untuk membuat konten yang timeless, artinya konten tersebut dapat terus diposting ulang (dalam kurun waktu tertentu).
Materi presentasi dari Mas Amrie HukumOnline dapat Anda unduh di link berikut ini : Download