Telah diselenggarakan diskusi dan konsultasi publik tentang Pedoman bagi Penuntut Umum tentang Penuntutan Perkara Tindak Pidana yang Berperspektif Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak pada 1 Desember 2020. Adapun pembicara dalam diskusi ini ialah:
- Dr. Diah Yuliastuti, S.H., M.H., Kepala Subdirektorat Pra Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
- Erni Mustikasari, S.H., M.H., Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
- Muhammad Rizaldi, S.H., LL.M., Ketua MaPPI FHUI
- Adery Ardhan Saputro, S.H., LL.M., Peneliti IJRS
Diskusi ini diselenggarakan untuk menjaring masukan dari publik terhadap draf Pedoman Penuntut Umum tentang Penuntutan Perkara Tindak Pidana yang Berperspektif Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak agar dapat secara optimal menjamin akses keadilan bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.