Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mengadakan diskusi publik terkait penerapan asas oportunitas oleh Kejaksaan. Latar belakang kegiatan ini dikarenakan adanya kekisruhan mengenai deponeering kepada mantan Komisioner KPK dan penerbitan SKP2 kepada Novel Baswedan. Sehingga, KPP merasa perlu adanya suatu diskusi publik untuk menjadi diskursus ilmiah mengenai isu ini.
Kegiatan ini dilakukan di Kantor LBH Jakarta, pada hari Minggu 22 Maret 2016. Adapun narasumber di acara ini adalah Narendra Jatna (Praktisi Hukum), Hasril Hertanto (Akademisi Hukum Acara Pidana Fakultas Hukum UI) dan Miko Ginting (Peneliti PSHK), dan acara ini dipandu oleh moderator Erwin Natoesmal Oemar (Peneliti ILR).