UU KPK akhirnya sudah disahkan pada September 2019, implementasi peraturan ini akan membawa beberapa isu-isu krusial untuk didiskusikan. Oleh karena itu, MaPPI berinisiatif mengadakan diskusi untuk menyusun sebuah rekomendasi atas dampak dari perubahan UU, dan bagaimana pihak-pihak terkait dapat menjalankan peraturan UU KPK yang baru ini dalam tahapan praktik secara transparan dan akuntabel.
 
Diskusi diadakan pada 3 Oktober 2019 di Hotel Morissey Jakarta. Diskusi ini akan mengundang beberapa pakar dan pihak pemangku kepentingan. Pembicara yang hadir dalam diskusi ini adalah :
1. Prof. Dr. Sofian Effendi. (Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara)
2. Dr. Luhut MP Pangaribuan (Akademisi Hukum Acara Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia)
3. Agustinus Pohan, SH., M.S. (Akademisi Hukum Pidana Universitas Parahyangan)
4. Andreas Marbun, SH. (Ketua Divisi Kebijakan Hukum MaPPI-FHUI).
 
Hasil akhir diskusi ini akan diberikan kepada KPK sebagai masukan.