Pada tanggal 22 April 2019, MaPPI bersama dengan LBH Apik Jakarta mengadakan Konferensi Pers di LBH Apik Jakarta terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa Joni dan Jeni (nama disamarkan). Dalam kesempatan ini peneliti MaPPI, Meyriza Violyta memaparkan beberapa poin permasalahan dalam putusan yang dijatuhkan oleh hakim dalam perkara tersebut.