Dalam acara diskusi MaPPI 8 November 2018 lalu di Jogja tiba-tiba Ketua PN Yogyakarta datang menghampiri MaPPI. Beliau menyatakan bahwa PN Yogya telah merubah sistem administrasi mereka, karena PN Yogya mendapat teguran dari Badan Pengawas MA adanya data terkait pungutan liar dari hasil survey @mappifhui
Oleh karena itu MaPPI datang berkunjung hari ini tanggal 9 November 2018, untuk wawancara kenapa dan bagaimana mereka mengubah sistem administrasi mereka.

Sejak pertengahan tahun 2018, mereka membentuk sistem antrian di Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta mekanisme pembayaran administrasi melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia. Harapannya semua biaya PNBP dikelola oleh pihak ketiga dan transparan. Sehingga harapannya tidak ada lagi biaya-biaya yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dampaknya ada kenaikan survey kepuasan masyarakat terkait prosedur administrasi dan biaya yang terkait.

Cerita-cerita seperti ini yang menumbuhkan optimisme, bahwa perubahan bisa dilakukan sedikit demi sedikit, dan negara mau mengubah kebijakan apabila kita sebagai masyarakat memang memberikan masukan yang valid datanya dan ada suatu rekomendasi