Kegiatan pada 20 Mei 2019 yang bertempat di Hotel Pangeran ini merupakan salah satu kegiatan dari 3 kegiatan yang merupakan hasil konsorsium dari tiga lembaga, @yayasanlbhindonesia @mappifhui dan Indonesia Legal Roundtable. Kegiatan kali ini adalah uji coba kuisioner oleh 6 orang expert dari masing masing bidangnya yang mempunyai background akademisi, praktisi maupun aktivis

Terimakasih kepada expert yang telah hadir pada kegiatan ini, @made_alidari Jikalahari, @hadi.triono dari Fitra Riau, @estheryuliani63 dari LPA Riau, Fahrurozi dari @riauonline.co.id, Dr. Zulfikri Toguan dan Dr M. Nurul Huda dari Fakultas Hukum Universitas Islam Riau

Kegiatan kedua dan ketiga adalah survey terhadap responden dan permintaan informasi serta wawancara kepada stakeholder di Riau