Donor: AusAid. Budget: Rp. 150.000.000. Durasi: November 2011-Januari 2012

Penjelasan:
MaPPI FHUI menyusun mekanisme penanganan laporan pengaduan masyarakat di Komisi Kejaksaan. Mekanisme tersebut kemudian disusun dan disahkan dalam bentuk Peraturan Komisi Kejaksaan RI Nomor: PER-05/KK/04/2012 Tentang Tata Cara Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat Komisi Kejaksaan. Peraturan tersebut mengisi kekosongan hukum terkait penanganan laporan pengaduan masyarakat di Komisi Kejaksaan. Dalam penyusunannya, MaPPI melakukan studi perbandingan dengan mekanisme yang ada di Komisi Yudisial dan Komnas HAM.

Output:
Peraturan Komisi Kejaksaan RI Nomor: PER-05/KK/04/2012 Tentang Tata Cara Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat Komisi Kejaksaan

Publikasi Terkait

Kegiatan Terkait