Pada tanggal 25 November hingga 10 Desember dunia internasional memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HaKTP) yang didalamnya termasuk juga rangkaian hari Penyandang Disabilitas (Difabel) tanggal 3 Desember dan hari Hak Asasi Manusia sedunia pada tanggal 10 Desember. Momentum tersebut perlu menjadi refleksi betapa kerentanan perempuan, terutama perempuan Difabel sebagai korban kekerasan maupun bentuk kejahatan lainnya sangatlah kuat.
Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) mencatat, sepanjang tahun 2017 terdapat sejumlah kasus korban perempuan Difabel yang didampingi. Fakta ini mengkonfirmasi betapa kerentanan Perempuan sebagai kjorban masih menjadi masalah yang seperti gunung es dan belum terpecahkan.
Rendahnya akses pengetahuan, exklusi social baik di level keluarga maupun yang lebih luas menjadikan Perempuan Difabel menjadi subyek yang tidak berdaya dan tak jarang menjadikan posisi yang lebih lemah sebagai korban. Di sisi lain, kurangnya keberpihakan masyarakat Karena pemahaman yang keliru, justru menjadi factor yang semakin menjadikan Perempuan Difabel tak terlindungi.