Liputan6.com, Jakarta – Komisi Yudisial (KY) saat ini tengah membuka pendaftaran calon-calon komisioner KY periode berikutnya sebagai pengganti Suparman Marzuki dan kawan-kawan. Koalisi Posko Pemantau Peradilan menilai, proses seleksi ini harus menjadi momentum berbenah bagi KY ke depan.
”Seharusnya dapat menjadi momen untuk melakukan perbaikan di KY ke depannya dengan menjaring calon-calon yang berkualitas,” ujar peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Dio Ashar Wicaksana dalam diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2015).
Dia mengatakan, selama beberapa periode ke belakang, KY dinilai sempat dirundung sejumlah masalah. Misalnya, ujar Dio, hubungan KY dengan lembaga lain, kejelasan dari fungsi pengawasan yang dimiliki oleh KY, permasalahan dalam organisasi dan SDM, serta kinerja dari para komisioner.
Dio menambahkan, pihaknya juga telah mengidentifikasi beberapa kriteria utama yang dibutuhkan oleh para calon komisioner KY. Di antaranya kapasitas, integritas, kepemimpinan, dan independensi.
Di samping itu sebuah website juga diluncurkan untuk memantau proses seleksi calon komisioner KY. Peluncuran laman www.seleksiky.com itu bertujuan agar masyarakat bisa berpartisipasi dan mendukung calon-calon komisioner yang ada.
“Kita me-launching website, di samping untuk pansel juga masyarakat bisa memberi masukan. Sebab, mungkin saja masyarakat tidak tahu memberi masukan ke pansel, atau masyarakat tidak berani memberi masukan. Jadi dengan website ini masyarakat bisa seluruhnya berpartisipasi,” tutur Dio.
Adapun Koalisi Posko Pemantan Peradilan ini itu terdiri sejumlah LSM. Di antaranya MaPPI FHUI, ICW, OLR, PSHK, YLBHI, LBH Makassar, LBH Surabaya, LBH Medan, LBH Padang, LBH Bandung, LBH Yogyakarta, dan Pokja 30 Samarinda.
Panitia Seleksi Calon Komisioner Komisi Yudisial telah menutup pendaftaran sejak 21 Mei 2015 lalu. Dari 81 orang yang mendaftar, 75 peserta di antaranya berhasil lolos seleksi administrasi dan mengikuti tahap selanjutnya.
Mereka yang lolos dalam seleksi tahap pertama itu terdiri dari 63 laki-laki dan 12 perempuan. Mereka berasal dari berbagai macam latar belakang, yakni 9 orang mantan hakim, 27 orang akademisi hukum, 26 orang praktisi hukum, dan 13 orang anggota masyarakat.
Sementara dari latar belakang akademik, ada 3 pendaftar yang memiliki gelar profesor dan 29 pendaftar bergelar doktor. (Ndy/Ans)
Sumber: liputan6.com.