Direktorat Jendral Pemasyaraktan bersama dengan center for Detention Studies (CDS) yang didukung oleh The Asia Foundation dan AIPJ 2 sedang merancang Cetak Biru Pemasyarakatan 2019 – 2023. Pertemuan konsultasi diselenggarakan oleh CDS pada Selasa 15 Mei 2018 lalu dalam kerangka diskusi terfokus sebagai bentuk forum konsultasi dalam rangka mendapatkan umpan balik dari rancangan Cetak Biru yang sudah ada.

Forum ini diadakan di Hotel Akmani Gondangdia selama kurang lebih tiga jam dengan mengundang rekan kerja CDS dalam peradilan. Topik utama paparan Cetak Biru Pemasyarakatan 2019 – 2023 diantaranya adalah tiga tujuan umum yaitu: menjadi dokumen komprehensif sebagai panduan semua pihak, meneguhkan posisi sistem pemasyarakatan, dan pengembangan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pelaksanaan penegakan hukum. Sedangkan tujuan khusus dari Cetak Biru Pemasyarakatan 2019 – 2023 diantaranya: mendapatkan gambaran pemasyarakatan sebagai sarana refleksi dan evaluasi pelaksanaan sistem Pemasyarakatan, menjadi acuan kementerian dan lembaga lain dalam penyusunan kebijakan nasional terkait Pemasyarakatan, membuka kesempatan partisipasi publik dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan, dan sebagai acuan utama penyusunan Rencana Strategis Pembangunan Ditjen Pemasyarakatan 2019 -2023.

Beberapa pemaparan terkait dengan cetak biru disampaikan seperti kekhasan dari cetak biru kedua ini, kemudian metodologi penyusunannya dengan pendekatan penelitian dan jenis sumber data dan menggunakan metode Delbecq. Ujung dari cetak biru ini akhirnya diharapkan menjadi masukan dalam RPJMN pemasyarakatan. Beberapa luaran yang dihasilkan dalam Cetak Biru Pemasyarakatan 2019 – 2023 diantaranya adalah:

  1. Penanganan overcrowding
  2. Penanganan tahanan dan Narapidanan beriesiko tinggi
  3. Integrasi data dan administrasi peradilan berbasis TI
  4. Pelaksanaan pemberian bantuan hukum
  5. Perbaikan management organisasi dan SDM Pemasyarakatan
  6. Kelompok rentan dan Pengharusutamaan Gender
  7. Reintegrasi sosial dan restorative justice
  8. Peningkatan kualitas layanan publik pemasyarakatan