Ketua Harian MaPPI FHUI, Choky Ramadhan, menjadi narasumber dalam diskusi hukuman mati di Komnas HAM pada Jumat, 26 Februari 2016. Komnas HAM dan FIHRRST mengadakan diskusi untuk menyoroti aspek hukum, politik dan HAM terkait dengan penerapan hukuman mati di Indonesia. Komnas HAM dan FIHRRST telah dua kali Dengar Pendapat tentang Hukuman Mati yang masing-masing dilihat dari sudut pandang agama, medis, etika dan psikologis. Dengar Pendapat diadakan untuk membuka ruang diskusi tentang hukuman mati dan mendapatkan pandangan-pandangan yang beragam terkait penerapan hukuman mati tersebut.

diskusi-ham

Choky Ramadhan memaparkan penerapan hukuman mati di Amerika Serikat ternyata tidak berpengaruh signifikan pada penurunan angka kejahatan (crime rate). Selain itu, Choky Ramadhan juga menawarkan alternatif pendekatan ekonomi dalam mengevaluasi kebijakan pidana dan pemidanaan dalam penanganan perkara narkotika. Mengutip Gary Becker dan Richard Posner, Choky Ramadhan menyatakan bahwa pemidanaan semestinya memberikan keuntungan bagi masyarakat dan tidak merugikan rakyat. Oleh karenanya, Becker mengusulkan alternatif pidana denda agar uangnya dapat diperoleh untuk membiayai kerugian masyarakat (rehabilitasi) serta tidak merugikan uang rakyat untuk memenjarakan pelaku.