Survei Transparansi Internasional (TI) mengemukakan korupsi menjadi faktor penghambat tertinggi untuk menjalankan bisnis di Indonesia. Sektor konstruksi, pertambangan, dan oil and gas adalah tiga sektor paling rawan terhadap berbagai praktik korupsi; suap, sumbangan politik, dsb. Global Corruption, pada tahun 2010, memaparkan setiap tahunnya perusahaan memberikan suap kepada politisi dan pejabat pemerintah sebesar US$ 20-40 Miliar.
Untuk menggandeng sektor swasta menghadapi korupsi, TI meluncurkan Sistem Integritas Bisnis (SINTESIS). Bertempat di Hotel Le Meridien Jakarta, pada 24 Februari 2016, peluncuran SINTESIS diawali dengan diskusi mengenai pentingnya meningkatkan integritas para pelaku usaha untuk memberantas dan mencegah korupsi. Pembicara yang hadir dalam diskusi tersebut yaitu Dadang (Sekretaris Jenderal TI Indonesia), Rofikoh (Pengajar dan Penliti FEB UI), Giri (Direktur Gratifikasi KPK), Rahmat (Manajer Senior di PLN), danWahyudi.
Dalam diskusi, Rofikoh menerangkan korupsi di sektor usaha marak terjadi tapi jarang mendapatkan perhatian. “Penelitian Olkendan Pande mengemukakan, di negara yang penegakan hukumnya lemah perusahaan akan lebih memilih menyuap pegawai pajak untuk mengurangi utang pajaknya daripada memenuhi kewajibannya.” Lebih lanjut Dadang mengemukakan fenomena yang ada menunjukkan pembenahan di sektor publik saja tidak cukup, pembenahan di sektor swasta terutama BUMN menjadi pintu masuk penting untuk mencegah dan memberantas korupsi.
SINTESIS merupakan platform untuk menunjang meningkatkan integritas internal pelaku usaha. Di dalam SINTESIS (http://www.sintesis.ti.or.id) kita dapat mengakses berbagai materi pembelajaran elektronik (e-learning) tentang korupsi di sektor swasta dan pencegahannya. Beberapa materi yang disediakan di antaranya “Pengelolaan Informasi Publik”, “Complaint Handling Mechanism”, “Collective Action”, “Whistle-Blowing System”, “LHKPN”, “Manajemen Gratifikasi”. Materi-materi tersebut dapat diakses siapapun, darimanapun, tanpa perlu mendaftar menjadi anggota. Harapannya, materi-materi tersebut akan dipergunakan oleh perusahaan untuk meningkatkan integritas internal mereka menghadapi korupsi.