Day 1: November 17th 2019
Rima Ameilia menjadi perwakilan dari MaPPI untuk menghadiri Drug Reform Conference di USA. Berikut ini summary dari beberapa panel yang dihadiri oleh Rima :
- Regency B 11.30am- 1.00pm: Does Harm Reduction-Based Drugs Education Work for Teens? Evaluation Result from DPA’s Safety First Curriculum.
Piloting project dilakukan pada sekolah di negara bagian San Fransisco dan New York City, terdapat tiga versi kurikulum yang dapat diterapkan kepada siswa. Sejauh ini hasil evaluasi program menunjukan hasil positif, namun masih diperlukan lagi monitoring terhadap kurikulum yang sudah diadaptasi dan memperluas penerapan kurikulum di sekolah-sekolah.
- Midway Suite #2 1.00-2.30: Drugs Policy Strategy in Asia.
Simpulan yang dihasilkan adalah urgensi tiga negara Asia lainnya yang perlu mendapat perhatian regional setelah Philipina dan Malaysia. Yaitu Indonesia, Afghanistan, dan India dalam melakukan advokasi kebijakan Narkotika di kawasan Asia.
- Midway #5 2.30-4.00: Sex Workers Who Use Drugs: Living at The Nexus of Two Wars.
Perang terhadap Narkotika (War on Drugs) sudah menjadi musuh bersama, serta narasi yang tidak menghasilkan solusi apapun. Spesifik pada pekerja Sex, narasi War on Trafficking juga muncul, namun efek sampingnya adalah kriminalisasi pekerja sex yang dijaring dan dipenjarakan, mengalami kekerasan oleh polisi. Standar ganda diterapkan oleh polisi sebagai alat bukti kalau tersangka adalah pekerja seks dan masuk dalam peradilan pidana dalam konteks war on trafficking, disisi lain pekerja seks diharuskan menggunakan kondom dalam bekerja. Standar ganda ini kerap menjadi viktimisasi struktural kepada pekerja seks dan membuat para pekerja seks menggunakan kantong plastik sebagai pengganti kondom.
- Regency C 4.30-6.00: Criminal Justice Reform 2.0.
Abolisi bagi narapidana dapat dilakukan dan dibangun masyarakat dari bawah, sedangkan akademisi turun dari atas untuk akhirnya bertemu ditengah-tengah dengan masyarakat sehingga abolisi dapat tercapai. Sedangkan criminal justice system (CJS) merupakan contoh dari kegagalan sebuah sistem, sedangkan penjara merupakan redleksi dari kegagalan masyarakat itu sendiri. Perbaikan Sistem Peradilan Pidana dapat dilakukan juga dengan mempertimbangkan posisi korban serta merevitalisasi peran tokoh agama atau tokoh masyarakat.