Mantan Bupati Kampar sekaligus Kepala Dinas Kehutanan Riau Burhanuddin Husein dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara serta denda Rp100 juta oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
DES ‘02 – JAN ’03
H. TENGKU AZMUN JAAFAR, SH selaku Bupati Pelalawan dan H. Arwin AS selaku Bupati Siak telah menerbitkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHKHT) kepada PT. MITRA TANINUSA SEJATI, PT. SELARAS ABADI UTAMA, CV. ALAM LESTARI, PT. MERBAU PELALAWAN LESTARI, PT. UNISERAYA, PT. RIMBA MUTIARA PERMAI, PT. TRIO MAS FDI, PT. MADUKORO (Pelalawan) dan PT. SERAYA SUMBER LESTARI, PT. RIMBA MANDAU LESTARI, PT. BINA DAYA BINTARA, PT. NATIONAL TIMBER AND FOREST PRODUCT. (Siak).
Silahkan unduh Infografis selengkapnya dibawah ini: