Eksaminasi Putusan Mahkamah Agung No. 22 P/Hum/2018 atas Hak Uji Materil Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 01 Tahun 2018 tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum 28 November, 2019 by Admin MaPPI Buku No Comment Unduh PDF PreviousTindak Pidana Eksploitas Seksual Anak (part II) NextPerluasan Akses Keadilan Melalui Optimalisasi Layanan Bantuan Hukum yang Berkualitas