Pada hari Selasa, 26 Juli 2016, MaPPI FHUI bersama KPK RI mengadakan Focus Group Discussion I: Analisa Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam Perkara Gratifikasi dengan agenda pemaparan dan diskusi para ahli. FGD dilaksanakan di Ruang Soekardono FHUI pukul 10.00 – 16.00 WIB.
Pada FGD tersebut hadir ahli Prof. Topo Santoso selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Djoko Sarwoko selaku Mantan Ketua Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung RI, Muhammad Novian selaku Ketua Kelompok Advokasi, Direktorat Hukum PPATK, dan Hasril Hertanto selaku Ketua Umum MaPPI FHUI.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk merumuskan pendapat hukum dan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai panduan bagi penegak hukum dalam menerapkan ketentuan gratifikasi sebagaimana terdapat pada Pasal 12B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.