Jurnal yang ada di tangan pembaca saat ini bertemakan “Peran Partisipasi Publik Dalam Upaya Pembenahan Pengadilan di Indonesia”. Partisipasi publik memiliki peranan yang tidak dapat diremehkan dan dianggap enteng dalam pembenahan peradilan di Indonesia terutama sejak paska reformasi 1998. Kemandirian institusi pengadilan (yudikatif) dari pemerintah (eksekutif) menjadi momen penting paska reformasi yang membuka gerbang pembaruan pengadilan secara masif dan berkelanjutan.
Berbagai upaya untuk memperbesar akses dan partisipasi masyarakat untuk mendorong pengadilan yang lebih adil, profesional, dan akuntabel dilakukan oleh masyarakat sipil. Lembaga Kajian Independensi Peradilan (LeIP), misalnya, mendorong Cetak Biru (blueprint) Mahkamah Agung RI pada tahun 2003.
Dokumen tersebut kemudian dilengkapi dengan berbagai peta jalan pembaruan untuk beberapa isu strategis di Mahkamah Agung dengan paritispasi masyarakat sipil lebih luas termasuk Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI). Cetak biru tersebut kemudian disempurnakan pada tahun 2010 dan menjadi acuan bagi perwujudan pengadilan yang agung.
Silahkan unduh jurnal selengkapnya dibawah ini: