Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah memutuskan 7 nama yang terpilih menjadi Hakim Agung pada 21 September 2021 lalu. Adapun 7 nama yang terpilih mengisi berbagai formasi, diantaranya yaitu 5 nama pada Kamar Pidana, 1 nama pada Kamar Perdata, dan 1 nama pada Kamar Militer. Ketujuh nama yang terpilih telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk kemudian dikirim kepada Presiden.

Dari hasil pemantauan yang telah dilakukan oleh Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) selama proses seleksi di Komisi Yudisial (KY) dan proses uji kelayakan dan kepatutan di DPRI RI, terdapat beberapa catatan dan evaluasi mengenai kepatutan calon terkait dengan integritas, komitmen dalam pemberantasan korupsi, visi misi, serta komitmen dalam mendukung reformasi peradilan.

Berkaca pada hal tersebut, KPP akan melaksanakan audiensi kepada KY terkait evaluasi proses seleksi Calon Hakim Agung pada:

Hari, tanggal : Kamis, 11 November 2021
Waktu : Pukul 10.00-12.00 WIB
Tempat : Kantor Komisi Yudisial Republik Indonesia

Hormat kami,
Koalisi Pemantau Peradilan