Pengadilan adalah satu-satunya institusi negara yang menjadi corong akhir untuk menegakkan keadilan. Pada lembaga inilah masyarakat menumpukan nasibnya, terutama bagi mereka yang memang tersandung kasus hukum. Dengan posisinya yang begitu penting dan sangat menentukan nasib hidup seseorang, maka sudah selayaknya Pengadilan bisa berkiprah secara profesioal dan maksimal dalam menjamin hak masyarakat atas keadilan (acces to justice).
Dengan melihat perkembangan kasus hukum di Pengadilan yang banyak menyita perhatian masyarakat, maka MaPPI FHUI selaku bagian dari masyarakat, tergerak untuk ikut aktif memastikan pelayanan hak keadilan masyarakat bisa berjalan dengan baik. Tercetuslah sebuah penelitian lapangan yang dinamakan Pemantauan Persidangan. Pemantauan persidangan adalah salah satu program kerja rutin dari divisi monitoring dan persidangan MaPPI FHUI yang tujuan dasarnya adalah untuk menilai konsistensi Pengadilan dalam menjalankan Hukum Acara Persidangan semaksimal mungkin.
Pemantauan persidangan pada tahun 2012 ini dilakukan di empat pengadilan di Jakarta yakni: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Periode pemantauan persidangan dilakukan mulai bulan Maret 2012 Sampai dengan Bulan Juni 2012 (empat bulan). Data-data yang dipantau adalah proses persidangan yang dimulai dari tahapan pembacaan surat dakwaan hingga tahapan putusan hakim. Dengan pemantauan persidangan ini diharapkan proses pemeriksaan terdakwa di persidangan bisa berjalan sesuai dengan Hukum Acara dan terlebih agar Pengadilan bisa menjamin hak atas keadilan itu secara professional dan imparsial.
Silahkan unduh laporan penelitian selengkapnya dibawah ini: