Pertemuan yang digagas oleh Direktorat bidang Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas memiliki tujuan untuk merampungkan Logical Framework Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020- 2024 yang merupakan tahap terakhir dari Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025. Pada RPJMN akhir ini Bappenas menggunakan pendekatan teknokratis dan politis, pendekatan teknokratis yang melibatkan akademisi dengan kaidah ilmian dinilai dapat melengkapi justifikasi dari Background RPJMN 2020-2024.
Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakulltas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FH UI) menjadi salah satu lembaga penelitian yang menjadi bagian dari akademisi mendapatkan kesempatan untuk ikut serta dalam diskusi tersebut. Pilar keamanan insami menjadi salah satu topik yang menjadi pembahasan, didalamnya terdapat pembahasan isu Narkotika. Pengalaman sebagai penyusun Naskah Akademik Undang Undang Nakotika sangat bermafaat dalam diskusi tersebut.
Diskusi kelompok terarah pada pilar Keamanan Insan dilaksakanamn di Gedung Kementerian PPN/Bappenas pukul 9.30 pada tangga 20 Maret 2018. Kementerian PPN/ Bappenas menyatakan bahwa tujuan dari diselenggarakan diskusi adalah:
- Menjabarkan indikator goal dan impact (pilar), serta merumuskanoutcome dan output termasuk indikatornya yang memenuhi kaidah Specific, Measureable, Attainable,Reliable dan Timetable (SMART).
- Mendiskusikan dan merumuskan isu-isu strategis, dinamika keamanan nasional serta global dalam konteks stabilitas keamanan.
- Merumuskan strategi untuk mencapai impact,outcome, dan output yang realistis, relevan, serta memenuhi kaidah cost effectiveness.
- Mendapatkan data dan informasi bagi penyusunan background studyRPJMN 2020-2024
Sedangkan luaran yang diharapkan dari diskusi ini diantaranya:
- Penyempurnaan logical framework
- Rumusan dan jabaran indikator goal dan impact Keamanan Insani.
- Rumusan indikator outcome dan output yang memenuhi kaidah Specific, Measureable, Attainable, Reliable dan Timetable (SMART).
- Data dan informasi yang terkait dengan stabilitas dan keamanan.
MaPPI dalam diskusi ini berperan aktif dalam memberikan masukan terkait dengan Kebijakan Narkotika, model Drug Court yang berlaku, perspektif psikologi dan kesehatan dalam penanganan pengguna narkotika, dan praktik terbaik berbasis bukti dalam penanganan permasalahan narkotika yang kontekstual dengan Indonesia. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini maka ada diadakan FGD kecil oleh Kementerian PPN/Bappenas dalam merampungkan Logical Framework RPJM 2020-2024.