KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Aliansi Nasional Reformasi KUHP dan Koalisi Indonesia Antihukuman Mati melakukan diskusi bersama terkait kebijakan hukuman mati di Indonesia yang bertajuk “Situasi Terkini Hukuman Mati di Pemerintahan Jokowi” di Bakoel Koffie Cikini, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat (8/10).

Aliansi yang hadir antara lain, ICJR, Elsam, PSHK, ICW, LeIP, AJI Indonesia, LBH Pers, Imparsial, KontraS, HuMA, Wahid Institute, LBH Jakarta, PSHK, ArusPelangi, HRWG, YLBHI, Demos, SEJUK, LBH APIK, LBH Masyarakat, KRHN, MAPPI FH UI, ILR, ILRC, ICEL, Desantara, WALHI, TURC, Jatam, YPHA, CDS, ECPAT, IKOHI, Migrant Care, Yayasan Satu Keadilan dan PBHI.

Sementara narasumber yang hadir antara lain, Poengky Indarti (Direktur Imparsial), Refendi Djamin (Direktur Eksekutif HRWG), Ricky Gunawan (Direktur LBH Masyarakat), Supriyadi W. Eddyono (Direktur Eksekutif ICJR), Wahyu Soesilo (Aktivis Senior Migrant Care), dan Wahyu Wagiman (Deputi Direktur Elsam).

Menurut salah satu anggota Aliansi Nasional Reformasi KUHP dan Koalisi Indonesia Anti Hukuman Mati yang berasal dari Institude For Criminal Justice reform (ICJR), Anggara mengatakan, terselenggaranya diskusi tersebut dalam rangka memperingati hari antihukuman mati sedunia.

“Saat ini dunia sedang bergerak untuk meninggalkan salah satu hukuman paling tidak beradab dalam sejarah manusia ini. Indonesia sendiri adalah satu dari sedikit negara yang masih mempraktikkan hukuman mati,” ujar Anggara kepada Kriminalitas.com.

Lanjut Anggara, saat ini terdapat berbagai kontroversi mengenai hukuman mati di Indonesia mulai dari masalah Fair Trial, desakan Internasional yang begitu kuat, sampai dengan persoalan empati dan posisi terkait warga negara Indonesia yang juga terancam hukuman mati di luar negeri.

“Namun pemerintah Indonesia di bawah Presiden Jokowi malah mempertontonkan aksi eksekusi mati yang tahun depan dikabarkan akan masuk ke gelombang ke-tiga,” jelasnya.

Oleh karena itu, kata Anggara, masih banyak persoalan dalam kasus-kasus pidana mati menjadikan konteks 10 Oktober sebagai waktu yang tepat untuk melihat relevansi hukuman mati di Indonesia saat ini.