PERIHAL
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana [Pasal 50 ayat (1) dan ayat (2)] dan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana [Pasal 14 huruf b, Pasal 109 ayat (1), Pasal 138 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 139 dan Pasal 14 huruf i] terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
PEMOHON PERKARA NOMOR 123/PUU-XIII/2015
Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK)
PEMOHON PERKARA NOMOR 130/PUU-XIII/2015
- Choky Risda Ramadhan
- Carlos Boromeus Beatrix Tuah Tennes
- Usman Hamid, dkk.
ACARA
Mendengarkan Keterangan DPR dan Ahli Saksi Pemohon (IV) dan Mendengarkan Keterangan Presiden, DPR, dan Pihak Terkait [Kepolisian dan Kejaksaan] (III)
Silahkan unduh Kajian selengkapnya di bawah ini: