PERIHAL

Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana [Pasal 50 ayat (1) dan ayat (2)] dan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana [Pasal 14 huruf b, Pasal 109 ayat (1), Pasal 138 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 139 dan Pasal 14 huruf i] terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

PEMOHON PERKARA NOMOR 123/PUU-XIII/2015

Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK)

PEMOHON PERKARA NOMOR 130/PUU-XIII/2015

  1. Choky Risda Ramadhan
  2. Carlos Boromeus Beatrix Tuah Tennes
  3. Usman Hamid, dkk.

ACARA

Mendengarkan Keterangan DPR dan Ahli Saksi Pemohon (IV) dan Mendengarkan Keterangan Presiden, DPR, dan Pihak Terkait [Kepolisian dan Kejaksaan] (III)

Silahkan unduh Kajian selengkapnya di bawah ini:

Download PDF