Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Bukittinggi, 19 Agustus 2016

Peneliti sekaligus Koordinator Reformasi Sistem Peradilan Pidana MaPPI FHUI, Anugerah Rizki Akbari, berkesempatan untuk menyampaikan materi mengenai evaluasi pengawasan hakim di Indonesia dalam seminar nasional yang diadakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat dan Komisi Yudisial di Bukittinggi, 19 Agustus 2016. Hadir juga sebagai pembicara adalah Prof. Busyro Muqoddas (Ketua PP Muhammadiyah), Farid Wajdi (Komisioner Komisi Yudisial), dan Taufiqul Hadi (Anggota Komisi III DPR RI).

Dalam kesempatan tersebut, Rizki menekankan pentingnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh KY dalam menjaga kualitas peradilan Indonesia. Evaluasi yang disampaikan oleh Rizki adalah KY masih terlalu mengedepankan pengawasan integritas sebagai bagian inti dari upaya pengawasan yang dilakukan terhadap hakim.

Rizki menilai pengawasan juga harus diarahkan pada peningkatan kapasitas hakim dalam memutus perkara, salah satunya dengan mengintensifikasikan segala upaya untuk mendukung kerja hakim dalam hal teknis tersebut. KY dapat mengambil peran sebagai penyedia dan pengelola pengetahuan di bidang peradilan dengan melakukan riset-riset di berbagai bidang hukum serta membangun indeks putusan sehingga kualitas hakim dan peradilan Indonesia semakin membaik.