Pada Kamis, 28 Agustus 2016, MaPPI menyelenggarakan Focus Group Discussion penelitian tentang Pasal 285 KUHP (perkosaan) sedang dilakukan oleh MaPPI. Dalam FGD ini, MaPPI meminta masukan dari para peserta terkait temuan awal yang telah MaPPI dapatkan.
Beberapa temuan yang MaPPI dapatkan di antaranya terkait sejarah terbentuknya Pasal 285 KUHP dan isu-isu apa saja yang terdapat di dalam implementasi Pasal 285 KUHP. Dalam FGD ini hadir perwakilan dari praktisi, akademisi, serta lembaga negara di antaranya: Lies Soegondo (Mantan Hakim), Erna Sofwan Sjukrie (Mantan Hakim), Kombes Pol Sri Rumiati (Unit PPA Polres Jaktim), Ratna Batara Munti (LBH APIK), Rahmatin (LBH APIK), Asfinawati, Della (Komnas Perempuan), Eva Achjani Zulfa (Akademisi UI), Lidwina Inge (Akademisi UI), dan Theodora Putri (Akademisi UI/AIPJ).