Pada hari Selasa 18 September 2018, MaPPI FH UI bekerja sama dengan Pukat UGM melakukan diskusi publik terkait pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi. Acara tersebut dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum UI, Prof. Melda Kamil Ariadno, SH.,LLM.,PhD. Kemudian acara ini dilanjutkan dengan pemaparan dari para narasumber yang terdiri dari:

  1. Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Suprapdiono
  2. Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan Fakultas Hukum UI, Dr. Ismala Dewi, S.H.,M.H.
  3. Peneliti MaPPI FHUI, Meyriza Violyta

Adapun kegiatan ini membahas pentingnya pendidikan anti korupsi sebagai bagian dari aksi pencegahan korupsi, dan membahas tantangan dan peluang adanya pendidikan anti korupsi di tingkat perguruan tinggi.