MaPPI FHUI menyarankan agar Pansel tidak memilih calon yang berafiliasi dengan parpol
Panitia Seleksi Calon Komisioner Komisi Yudisial (KY) telah merampungkan seleksi wawancara terbuka kepada 18 calon dalam dua hari ini. Pansel mencatat dari 18 calon tidak tidak semua memuaskan dalam menjawab serangkaian pertanyaan yang diajukan kepadanya. Namun, semua calon memiliki peluang yang sama untuk menduduki Pimpinan KY periode 2015-2020.
“Semua ada yang oke, ada yang kurang oke. Tetapi, semua calon sama kuat,” ungkap Ketua Pansel Komisioner KY, Harkristuti Harkrisnowo usai memimpin proses wawancara terbuka di Gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Selasa (04/8).
Harkristuti mengatakan dalam waktu dua minggu ke depan, Pansel KY menggelar rapat pleno untuk memutuskan 7 nama untuk diserahkan pada presiden. Dia tegaskan keputusan Pansel atas nama-nama yang terpilih didasarkan pada pertimbangan matang. Setidaknya, paling lambat akhir Agustus ini ketujuh nama kanddat komisioner KY bisa diserahkan ke presiden.
“Kemungkinan akhir Agustus akan diserahkan ke Presiden. Nantinya, tergantung presiden mau diumumkan atau tidak,” kata dia.
Empat calon layak terpisah, Peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI FHUI), Dio Ashar Wicaksana menilai hanya terdapat empat orang calon layak menduduki jabatan komisioner KY. Selama proses wawancara berlangsung sebagian besar peserta tidak cukup memahami persoalan yang tengah dihadapi KY.
“Kita lihat masih banyak yang belum memahami secara baik permasalahan yang terjadi di KY. Jadi sejauh ini kita hanya melihat empat calon yang berkualitas,” kata Dio melalui sambungan telepon.
Dia mengakui semua calon memang bisa menjawab ketika ditanya permasalahan yang terjadi di KY baik itu secara internal maupun hubungannya dengan MA. Namun, solusi agar permasalahan KY selesai yang ditawarkan para calon hanya sebatas jawaban normatif, bukan ide baru. Meski begitu, pihaknya tetap mengapresiasi kerja Pansel KY dan percaya atas kesimpulan yang akan diambil Pansel.
Untuk itu, pihaknya akan menyampaikan kesimpulan hasil wawancara ini sebagai masukan bagi Pansel KY untuk memutuskan calon-calon terbaik. Soalnya, dari temuan didapati ada beberapa kandidat justru memiliki hubungan dengan partai politik. Dalam wawancara terbuka ada beberapa yang sudah terkonfirmasi (mengakui), tetapi belum semua catatan buruk tergali secara terbuka.
“Kita akan merekomendasikan agar calon itu (yang terindikasi memiliki hubungan) agar diperhatikan lebih lanjut. Artinya, apa hubungannya itu hanya sebatas teman atau memiliki kepentingan. Yang pasti, kalau dia (calon) memiliki kepentingan dengan parpol kita rekomendasikan untuk tidak dipilih,” sarannya.
Seperti diketahui, sejak Senin (03/8) kemarin, Pansel KY menggelar tahapan seleksi wawancara terbuka sebagai seleksi tahap akhir. Seleksi wawancara diikukti 18 calon dari beragam profesi mulaikalangan akademisi, mantan hakim, praktisi hukum, aktivis peradilan, tokoh masyarakat, hingga mantan hakim konstitusi.
Mereka adalah Aidul Fitriciada (akademisi), Bonthiny Abi Moro (masyarakat), David Nixon Simanjuntak (praktisi), Farid Wajdi (praktisi), Harjono (mantan hakim konstitusi), Jaja Ahmad Jayus (praktisi, petahana), Joko Sasmito (mantan hakim), MR Bratanata (praktisi), Maradaman Harahap (mantan hakim), Otong Rosadi (akademisi), Sarman Mulyana (mantan hakim), Soemarno (mantan hakim), Sudjito (masyarakat), Sukma Violetta (masyarakat), Sumartoyo (praktisi), Suparman Marzuki (akademisi, petahana), Totok Wintarto (akademisi) dan Wiwiek Awiati (akademisi).