MaPPI FHUI juga aktif melakukan kegiatan penelitian dan advokasi terhadap isu-isu lingkungan hidup serta kebebasan berekspresi. Adapun bentuk kegiatan yang telah dilakukan selama ini terkait dengan kedua isu tersebut adalah sebagai berikut:

  • Penyusunan Pedoman Jaksa Agung No. 8 tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Penelitian terhadap keterbukaan informasi di pengadilan
  • Penelitian terhadap pasal-pasal kebebasan berpendapat dan berekspresi di KUHP

Untuk itu MaPPI turut serta mengajukan Amicus Curiae ini demi adanya reformasi peradilan serta membahas isu-isu hukum, termasuk isu lingkungan hidup dan kebebasan berekspresi, sehingga dalam hal ini memiliki kepentingan sebagai “sahabat peradilan” pada perkara a quo.