Pada tanggal 8 maret 2018, MaPPI FH UI melakukan audiensi dan penyerahan Naskah Akademik terkait RUU Narkotika kepada pimpinan Badan Legislatif DPR RI. Penyerahan Naskah Akademik ini juga dihadiri oleh beberapa organisasi masyarakat yang  peduli terhadap isu narkotika di Indonesia, seperti Rumah Cemara, STIGMA, PPK UI, AIRI, IPPI, DiCerna, Madani, CDS.

Dalam audiensi yang dilakukan, MaPPI menyampaikan paparan singkat alasan dibuatnya Naskah Akademik serta menyampaikan poni-poin penting yang terdapat di dalam Naskah Akademik. Adapun poin-poin penting yang terdapat di dalam Naskah Akademik berupa:

  • Permasalahan penegakan hukum terkait isu narkotika
  • Kerugian individu, dan kerugian negara
  • Isu precursor narkotika dan kewenangan pengawasan lembaga
  • Dekriminalisasi, diversi, dan isu HAM
  • Rehabilitasi terintegrasi

Pimpinan Badan Legislatif DPR RI menyambut baik penyerahan Naskah Akademik oleh MaPPI dan berharap ke depannya, MaPPI Bersama dengan unsur masyarakat dan lembaga riset dapat lebih aktif mensuport DPR RI untuk memberi masukan berupa DIM (Daftar Inventaris Masalah).