JAKARTA – Periode kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini akan berakhir pada Desember mendatang. Mirip dengan periode sebelumnya, perjalanan kepemimpinan KPK jilid tiga diwarnai lika-liku.
Kemiripan itu antara lain, keberhasilan mengungkap kasus-kasus korupsi yang menarik perhatian publik dan terlibat konflik dengan institusi kepolisian.
Untuk menyiapkan kepemimpinan lembaga antirasuah itu, Panitia Seleksi sedang menjaring calon mencari sosok yang pantas duduk memimpin KPK. Pada tahap seleksi administrasi, Panitia Seleksi (Pansel) meloloskan 194 pendaftar.
Latar belakang pendaftar calon pemimpin KPK bervariasi. Dari dosen sampai penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim.
Koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI) Choky Ramadhan optimistis Pansel dapat menjaring calon pemimpin KPK ke depan dengan baik.
Dia berharap pemimpin KPK ke depan adalah figur-figur yang tidak hanya semakin gencar membongkar kasus korupsi, tapi juga optimal dalam melakukan pencegahan korupsi.
“Ibarat tim sepak bola, KPK tidak hanya diisi striker untuk mencetak gol, tapi jugaplaymaker,” katanya, Sabtu 4 Juli 2015 malam.
Striker yang dimaksud Choky adalah komisioner yang memiliki kemampuan dalam penindakan kasus korupsi. Sedangkan playmaker, menurut dia, komisioner yang ahli dalam bidang keorganisasian meliputi urusan pencegahan.
Misalnya, lanjut dia, mengoptimalisasi sistem pencegahan korupsi di lembaga-lembaga negara. “Selain tangkap menangkap (koruptor) juga semakin baik, pembangunan sistem pencegahan korupsi juga berjalan,” katanya.
Chocky mencontohkan sosok Amin Sunaryadi dalam kepemimpinan KPK jilid pertama (2003-2007), sosok yang memiliki perhatian besar terhadap reformasi birokrasi.
“Pada periode selanjutnya, ada sosok M Jasin. Memang di KPK jilid tiga, peran itu (pencegahan) kurang terlihat,” ujarnya.
Dia juga berharap KPK ke depan juga diisi oleh sosok yang bisa membangun kerja sama yang luas dengan berbagai institusi semisal Interpol dan lembaga pelacakan aset. (sus)
Sumber: okezone.com.