Beberapa Istilah yang dikenal dalam konteks Ketidakadilan Gender dan Kekerasan terhadap Perempuan, diantaranya :

A. Perilaku Menyalahkan Korban (Victim Blaming)

Adanya stereotip dan bias gender yang memunculkan pandangan, sikap atau perilaku yang menyalahkan dan menyudutkan korban, pandangan dan sikap tersebut memiliki pengaruh dalam proses hukum, contoh : dalam perkara perkosaan seringkali majelis hakim menyatakan memberikan stereotype kepada korban dengan mengatakan bahwa korban (perempuan) yang salah dalam hal berpakaian, tingkah laku dan aspek-aspek lainnya.

B. Relasi Kuasa

Relasi yang memiliki sifat hierarkhis, ketidaksetaraan dan/atau ketergantungan status sosial,budaya, pengetahuan/pendidikan ataupun ekonomi yang menimbulkan kekuasaan satu pihak terhadap pihak lainnya dan seringklai justru merugikan pihak yang dianggap memiliki posisi paling rendah dalam hal ini adalah Perempuan.

C. Riwayat Seksual

Segala hal mengenai seksualitas seseorang yang dapat mencakup adanya hubungan korban dengan pelaku, status pernikahan korban atau kondisi keperawanan korban.

D. Riwayat Kekerasan

Mengacu pada sejarah kekerasan yang dialami korban dan dilakukan pelaku sehingga dalam hal ini yang ditelaah adalah riwayat kekerasan yang seringkali ditemukan seperti dalam kasusu KDRT, kasus kekerasan seksual dan seringkali ditemukan pula kekerasan yang terjadi berulang atau telah dilakukan pada saat yang lampau atau sebelum peristiwa/kejadian terakhir yang dilaporkan.

E. SIKLUS KEKERASAN

Dalam siklus kekerasan berbasis gender pada umumnya pelaku adalah pihak yang memiliki kedekatan emosional dengan korban sehingga kemudian adanya konflik dan ketegangan berlanjut dengan adanya kekerasan hingga pada akhirnya periode tenang dan bulan madu maksud bulan madu dalam konteks ini yaitu periode setelah insiden kekerasan sering diisi dengan ucapan penyesalan dan permintaan maaf serta sikap yang lebih baik atau perilaku manis dari pelaku kekerasan.

Akibat dari adanya SIklus Kekerasan :

  1. Menyebabkan korban terus mengembangkan harapan dan mempertahankan hubungan bahkan sering disertai rasa kasihan terhadap pelaku
  2. Korban menjadi sulit untuk keluar dari perangkap kekerasan
  3. Seringkali pihak luar seperti keluarga meminta korban untuk memaafkan pelaku sehingga dimungkinkan pula korban disalahkan oleh lingkungan hal ini dapat dilihat dari banyaknya permintaan cerai dari korban kepada pelaku