Jakarta (Komisi Yudisial) – Sebagai lembaga negara yang dilahirkan untuk membangun sistem checks and balances dalam ranah kekuasaan kehakiman, Komisi Yudisial (KY) dituntut berperan aktif dalam mengkonsolidasikan stake holders agar memiliki kesadaran dan partisipasi bersama terkait agenda peradilan bersih. Karenanya, KY membutuhkan penguatan di berbagai lini demi terwujudnya kepastian hukum dalam bingkai peradilan yang bersih dan amanah.
“Dengan memperhatikan perkembangan organisasi KY hari ini dan esok, marilah kita duduk bersama mendefinisikan kembali relasi di antara kita dengan satu tujuan bersama, yaitu mewujudkan peradilan bersih demi kepentingan masyarakat,” ujar Sekretaris Jenderal Danang Wijayanto di hadapan jejaring KY dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema Peran Strategis Jejaring Komisi Yudisial dalam Mendorong Peradilan Bersih, Senin (28/9) di Hotel Treva, Jakarta.
Acara ini diikuti 18 wilayah Jejaring KY meliputi LBH Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Palembang, Lampung, Bandung, Semarang, Surabaya, Bali, Makassar, Manado, MAPPI FH UI Jakarta, ICM Yogyakarta, POKJA 30 Samarinda, SOMASI NTB, LPSHAM Palu dan MAPPI Sultra Kendari.
Diharapkan dari FGD ini dapat merefleksikan dan mendorong peran seluruh elemen masyarakat dalam mengawal peradilan bersih. Selain itu, juga terbangun konsolidasi gerakan dan sinergi peran masing-masing Jejaring KY dalam mengawal peradilan bersih. (KY/Emry/Festy)