151017025gedungKY

JAKARTA – Tujuh calon komisioner Komisi Yudisial (KY) sedang menjalani fit and proper test dari Komisi III DPR. Sejauh ini, dari empat kandidat yang telah melewati tes wawancara, DPR dinilai belum mampu menggali pertanyaan lebih dalam sesuai dengan kompetensi masing-masing.

“Secara umum pertanyaan dan jawaban masih normatif. Seharusnya mereka dapat membuat pertanyaan yang lebih menggali sesuai dengan kompetensi calon berdasarkan masukan masyarakat,” ujar Dio Ashar, peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Mappi FHUI), kepada SH, Jumat (16/10) malam.

Sejauh ini sudah empat calon komisioner yang menjalani tes kelayakan, yaitu Maradaman Harahap, Sukma Violetta, Sumartoyo, dan Wiwiek Awiati. Karena masih menyisakan tes bagi tiga calon lainnya, yakni Farid Wajdi, Harjono, dan Joko Sasmito, Komisi III diharapkan mampu menggali pertanyaan soal independensi dan integritas masing-masing.

Tak hanya itu, Komisi III diminta agar mau memperhatikan setiap masukan dari masyarakat mengenai setiap calon. “Kami telah memberikan masukan juga ke tenaga ahli DPR mengenai kompetensi mereka masing-masing. Jadi, ada banyak hal yang perlu digali lebih dalam dari setiap calon,” tutur Dio.

Sebelumnya, ia memang mengatakan jika pihaknya telah menyusun catatan mengenai tujuh nama yang menjadi calon komisioner KY itu. Meski menyebut tidak ada masalah, Dio menyebutkan untuk tujuh kandidat itu memang perlu digali lebih dalam mengenai pemahaman soal isu-isu peradilan.

Untuk diketahui, saat ini DPR memiliki kewenangan untuk menyetujui dan tidak menyetujui tujuh calon yang diusulkan presiden sesuai dengan tafsir Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) No 16/PUU/XII/2014. Salah satu calon, Harjono, sempat mengatakan menyerahkan sepenuhnya mengenai pantas atau tidak dirinya menjadi salah satu komisioner KY.

“Kita ikuti saja, sebab DPR-lah yang menentukan dan punya kewenangan untuk menyetujui atau tidak,” ucapnya belum lama ini.

Sumber: Sinar Harapan.