Peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Dio Ashar Wicaksana, menjadi narasumber di Prime Time News Metro TV. Dio menjadi narasumber bersama Djoko Sarwoko (Mantan Hakim Agung) dan Imam Anshori (Mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial). Acara berlangsung pada tanggal 16 Februari 2016.
Topik acara tersebut yaitu menyikapi penangkapan salah satu pegawai MA yang diduga menerima suap untuk menahan salah satu perkara yang ada di MA. Pada kesempatan tersebut, Dio memaparkan bahwa celah potensi kasus korupsi di MA terjadi pada seluruh proses administrasi perkara. Hal ini dikarenakan lamanya publikasi perkara di MA, terutama ketika proses pengetikan perkara paska Majelis Hakim memutus perkara.
Oleh karena itu, MA perlu melakukan perbaikan sistem untuk mempercepat proses publikasi perkara menjadi one day publish. Cara yang bisa dilakukan adalah menyaring perkara kasasi yang masuk, agar tidak terjadi penumpukan perkara di MA, dan menyederhanakan format putusan MA. Tujuannya agar proses administrasi perkara di MA menjadi lebih cepat.
Video selengkapnya dapat dilihat di: