Diskusi MaPPI FHUI di Jakpus (foto: Reza/Okezone)

Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum UI (MaPPI FHUI) menerbitkan kaleidoskop penegakkan hukum di Indonesia 2016. Salah satu hal yang disorotinya ialah minimnya kontrol terhadap kewenangan penegak hukum.

Kepala Divisi Reformasi Sistem Peradilan Pidana MaPPI FHUI, Anugerah Rizki Akbari mengatakan, legislasi dan kebijakan pidana di tahun 2016 disebut sangat represif. Hal itu diikuti dengan masifnya penggunaan hukum pidana untuk menyelesaikan berbagai masalah di Indonesia.

“Di awal tahun, peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar dijadikan tersangka kasus pencemaran nama baik institusi Polri atas komentarnya di salah satu program televisi nasional karena menyebut Polri sebagai mesin kriminalisasi,” kata Anugerah dalam diskusi bertema Kaleidoskop Penegakan Hukum Indonesia 2016: Menuju ke Arah Penegakan Hukum yang Ideal di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016).

Selain itu, pada Agustus 2016, Koordinator KontraS Hariz Azhar bernasib serupa, dimana yang bersangkutan dilaporkan oleh Polri, TNI dan BNN lantaran menyebarluaskan informasi yang diberikan terpidana mati Freddy Budiman terkait keterlibatan oknum di ketiga institusi tersebut dalam transaksi narkotika.

“Meski Haris dihentikan penyelidikannya, dua kasus di atas menunjukkan minimnya kontrol yang diberikan perundang-undangan atas kewenangan Polri untuk menetapkan tersangka,” pungkas dia.(wal)

Sumber: okezone.com.