Foto: Koran Kompas, Senin, 22 Februari 2016, hal. 4

Foto: Koran Kompas, Senin, 22 Februari 2016, hal. 4

MaPPI bersama Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Peradilan (KPP) melakukan media briefing terkait pentingnya reformasi perkara di Mahkamah Agung. Kegiatan yang dilatarbelakangi oleh adanya kasus suap yang dilakukan oleh pegawai MA ini dilakukan pada tanggal 21 Februari 2016 di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dengan mengundang Bapak Harifin Tumpa (Mantan Ketua MA RI) sebagai salah satu narasumber. Koalisi sendiri diwakili oleh Dio Ashar Wicaksana (MaPPI), Liza Farihah (LeIP), Erwin Natoesmal Oemar (ILR) dan Aradilla Caesar (ICW).

Hasil rekomendasi yang diusulkan oleh KPP, yang bisa dilaksanakan oleh MA dalam 2 (dua) skala prioritas jangka waktu, yaitu:

  1. Jangka Pendek
    • Penyederhanaan alur penanganan perkara dengan memusatkan proses pengadministrasian perkara di bawah Kepaniteraan MA RI, untuk memudahkan proses monitoring penyelesaian perkara, dan tahapan penanganan perkara menjadi efisien.
    • Penyederhanaan format putusan MA, yang berfokus pada pertimbangan hukum majelis hakim.
    • Pemanfaatan aplikasi dalam proses pemeriksaan berkas perkara, minutasi putusan, dan pengiriman salinan putusan.
    • Pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam pencatatan status penyelesaian perkara yang update dan dapat diakses secara real time oleh MA dan pihak yang berperkara.
    • Pembentukan unit kerja khusus di bawah Kepaniteraan MA untuk mengelola data dan informasi perkara.
  2. Jangka panjang:
    Mengembalikan fungsi kasasi MA ke pelaksanaan fungsi kasasi yang semestinya. Selama MA masih memutus perkara (judex factie) yang langsung mengikat pihak berperkara, celah korupsi akan terus ada. Karena, pihak berperkara akan terus mencoba mencari celah agar perkaranya bisa dimenangkan melalui usaha-usaha yang koruptif (pemberian suap salah satunya). Sebaliknya, aparatur di tingkat MA pun jadi tidak punya kesempatan untuk ‘memperjualbelikan’ perkara.

Release lengkap dapat dilihat di:

https://mappifhui.org/2016/02/21/korupsi-lewat-celah-administrasi-penanganan-perkara-urgensi-reformasi-manajemen-perkara-pada-ma-ri/