Laporan Masyarakat Sipil tentang Implementasi UNCAC di Indonesia
Sudah menjadi pengetahuan bersama bahwa persoalan korupsi di Indonesia merupakan persoalan yang rumit untuk diselesaikan. Sedemikian banyak lini kehidupan yang terjangkit wabah korupsi, baik di lingkungan birokrasi, aparat penegak hukum dan di masyarakat . Tidak mengherankan jika saat ini masyarakat Indonesia menjadi apatis dengan upaya penegakan hukum soal korupsi. Bahkan meyakini bahwa pelaku yang diadili dan masuk penjara layaknya puncak gunung es yang nampak di lautan.
Penyelesaian kasus korupsi harus benar-benar menjadi prioritas pemerintah sebab persoalan korupsi selalu berhubungan dengan basic economic and economic life of the nation. Semangat untuk memberantas perilaku koruptif harus merupakan komitmen bersama antara masyarakat dan pemerintah, baik dalam lingkup nasional maupun internasional, untuk mengupayakan penanggulangannya. Perhatian dan penanggulangan tindak pidana korupsi sangat diprioritaskan karena dipandang dapat menggangggu dan menghambat pembangunan bangsa-bangsa, merintangi tercapainya tujuan nasional, merongrong penggunaan sumber-sumber nasional secara optimal, mengancam keseluruhan sistem sosial, merusak pembinaan aparatur negara dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta merusak kualitas lingkungan hidup.
Silahkan unduh laporan penelitian selengkapnya dibawah ini :