Menyeruaknya berbagai kasus kekerasan seksual membuat Ombudsman mengumpulkan lembaga terkait pada Ombudsman Mendengar. Pada pertemuan Rabu 25 Mei 2016 tersebut dihadiri oleh Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, dan juga Komnas Perempuan. Mereka memaparkan langkah yang sudah, sedang, dan akan dilakukan untuk menghentikan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Pada Ombdusman Mendengar, MaPPI FHUI diwakili Choky Ramadhan berpartisipasi sebagai salah satu pemapar terkait praktik penanganan kasus kekerasan seksual. Paparan MaPPI FHUI kemudian dilengkapi oleh beberapa aktivis perempuan lainnya. Akhir pertemuan tersebut merumuskan beberapa komitemen dan langkah untuk perbaikan penanganan perkara kekerasan seksual di Indonesia.