Ketua Divisi Riset Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI-FHUI)

 Sembilan Komisioner Komisi Kejaksaan (KK) sudah dilantik sejak Agustus lalu. Meskipun baru sebulan masa kerjanya, Komisioner yang baru sudah harus menghadapi pekerjaan rumah yang berat. Perannya sebagai lembaga pengawas Kejaksaan selama ini kurang mendapat apresiasi publik, jika dibandingkan dengan komisi pengawas lainnya. Catatan buruk korps Kejaksaan baik dari sisi kinerja maupun integritas merupakan dua pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi.

Permasalahan di Kejaksaan

Berdasarkan catatan dari Koalisi mayarakat sipil Pemantau Jaksa (KPJ) menemukan adanya 199 penyimpangan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pelanggaran yang sering ditemukan adalah tidak diberikannya bantuan hukum kepada Terdakwa, yaitu sebanyak 60 pelanggaran. Temuan tersebut juga didukung dengan data dari pemantauan LBH Jakarta. Diperoleh fakta bahwa 95 % penuntut umum tidak memberikan bantuan hukum kepada Tersangka.

 

Silahkan unduh Opini selengkapnya dibawah ini:

Download (PDF, Unknown)