Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan dan melantik para Menteri baru pada tanggal 27 Oktober 2014. Namun, masih ada nama-nama pimpinan di lembaga negara yang belum diumumkan, salah satunya adalah Jaksa Agung.

Apabila mengacu Putusan Mahkamah Konstitusional (MK) disebutkan bahwa Jaksa Agung juga merupakan bagian dari kabinet Pemerintahan dalam hal penegakan hukum. Kedudukan Jaksa Agung di Pemerintahan sejajar dengan Menteri Negara, bahkan terdapat konvensi Ketatanegaraan yang menyebutkan  masa jabatan Jaksa Agung mengikuti masa Kabinet yang dibentuk oleh Presiden.

 

Silahkan unduh Opini selengkapnya dibawah ini:

Download (PDF, 524KB)