Komentar Tertulis sebagai Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) terhadap perkara Nomor 1612/Pid.B/2018/PN.Mdn di Pengadilan Negeri Medan

Disusun oleh:

  • Dio Ashar Wicaksana, S.H., M.A.
  • Bestha Inatsan Ashila, S.H.
  • Josua Satria Collins, S.H.

Desain dan Tata Letak: Neka Rusyda Supriatna

Diterbitkan oleh:
Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI- FHUI)

Cetakan Pertama, 2018
Hak Cipta dilindungi oleh Undang-Undang

Unduh PDF