Komentar Tertulis sebagai Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) terhadap perkara Nomor 1612/Pid.B/2018/PN.Mdn di Pengadilan Negeri Medan
Disusun oleh:
- Dio Ashar Wicaksana, S.H., M.A.
- Bestha Inatsan Ashila, S.H.
- Josua Satria Collins, S.H.
Desain dan Tata Letak: Neka Rusyda Supriatna
Diterbitkan oleh:
Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI- FHUI)
Cetakan Pertama, 2018
Hak Cipta dilindungi oleh Undang-Undang