Seleksi Hakim Agung menjadi isu yang strategis untuk diamati dan diadvokasi. Hakim Agung bertugas di Mahkamah Agung, pada persidangan kasasi memeriksa pertimbangan hukum dan penerapan hukum dalam putusan pengadilan di bawahnya (judex jurist). Peran penting untuk menjaga konsistensi penerapan hukum di Indonesia berada di pundak para Hakim Agung.
Berbagai proses seleksi dan pemilihan Hakim Agung telah dilakukan. Perubahan tersebut didasari akan tujuan untuk dapat memilih Hakim Agung terbaik yang berkualitas dan berintegritas ditengah terpuruknya penegakan hukum di Indonesia.
Kewenangan seleksi yang besar pada eksekutif pada era praordebaru, hingga kewenangan legislatif yang besar pada era paska orde baru. Terdapat upaya untuk mengimbangi besarnya kewenangan seleksi Hakim Agung dengan membentuk suatu Komisi Yudisial yang berwenang untuk mengusulkan pengangkatan Hakim Agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Perubahan yang signifikan dalam proses seleksi Hakim Agung pun direspon oleh Masyarakat, yang paska reformasi mulai terbuka sumbatan-sumbatan politiknya. Masyarakat saat ini diberikan ruang untuk mencari, menggali, atau mengumpulkan informasi tentang rekam jejak Calon Hakim Agung. Selain itu, masyarakat juga diberikan kewenangan untuk menyampaikannya kepada lembaga yang mengambil keputusan penting dalam seleksi Hakim Agung ini, yaitu Komisi Yudisial dan Dewan Perwakilan Rakyat (terutama Komisi Hukum DPR).
Buletin Fiat Justitia kedua pada tahun 2013 berupaya menuangkan pengalaman dan pemikiran MaPPI FHUI yang menaruh perhatian penting dalam isu ini selama satu dekade terakhir. Ulasan dalam Fiat Justitia ini hanya memberikan ulasan singkat sehingga diharapkan dapat memberikan informasi kepada pembaca dalam memahami seleksi Hakim Agung.
Silahkan unduh buletin selengkapnya dibawah ini: