Desakan masyarakat untuk mengetahui asal-usul Calon Pejabat Publik yang akan mengemban tugas Rakyat mengakibatkan pergeseran fenomena pemilihan Pejabat Publik. Sebelum reformasi 1998 bergulir, masyarakat seakan “dicekoki” oleh Pejabat Publik yang kepadanyalah bergantung nasib ratusan Jiwa penduduk Indonesia. Masyarakat hanya dapat memilih Partai kemudian Partai yang akan menentukan siapa saja yang mewakili Rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat. Begitu pula dalam hal pemilihan Presiden, anggota DPR yang berasal dari partai-partai pilihan Rakyat yang kemudian akan memilih seorang Presiden untuk memimpin Indonesia.
Proses pemilihan tersebut menuai kritik karena kualitas, rekam jejak, dan visi para Pejabat Publik diragukan Masyarakat. Kritik Masyarakat memuncak setelah beberapa posisi penting justru diduduki oleh “lingkaran pertama” dari Penguasa. Aroma Kolusi dan Nepotisme mengemuka mengesampingkan faktor keahlian atau merit. Alhasil kualitas dari Lembaga Publik yang dipimpin menjadi dipertanyakan.
Saat ini proses pemilihan Pejabat Publik semakin terbuka. Masyarakat berhak mengetahui asal-usulnya bahkan berhak pula untuk menyampaikan masukan atau laporan terhadap Calon Pejabat Publik. Berbagai proses pemilihan dilengkapi dengan proses penerimaan masukan dari masyarakat hingga fit and proper test terbuka yang dapat disaksikan oleh Masyarakat sehingga dapat mengetahui kualitas dari para calon.
Unduh PDF