RANCANGAN Undang-Undang tentang Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) versi pemerintah akan mengatur moderasi hukuman mati dengan mengubahnya menjadi hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. Syaratnya, terpidana menunjukkan kelakuan […]

Read More