Korupsi berdasarkan pengertiannya adalah “setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara”. Di Indonesia kejahatan korupsi sudah menjadi momok tersendiri, karena kejahatan ini sudah membudaya hingga lapisan masyarakat paling bawah, seperti contohnya dalam mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) […]

Read More

Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi isu sentral dalam revisi hukum acara pidana di Indonesia. HAM memang penting untuk dijadikan prioritas dengan meninjau praktik dan/atau potensi pelanggaran HAM yang terjadi saat ini. Di Jakarta misalnya, LBH Jakarta dalam penelitiannya tahun 2008 memperoleh data bahwa 81,1% dari 639 responden mengaku disiksa saat diperiksa polisi. Selain itu, penahanan yang diatur dalam KUHAP […]

Read More

Reformasi di bidang peradilan pidana yang diharapkan oleh masyarakat adalah di mana Pengadilan kita secara aktif membantu terciptanya reformasi hukum. Yang diharapkan masyarakat adalah sistem peradilan pidana yang menjalankan proses hukum yang adil (due process of law). Ini berarti Pengadilan tidak cukup hanya mengikuti undang-undang secara harafiah saja, namun harus berani memberi penafsiran yang futuristik […]

Read More

Istilah Plea Bargaining diperkenalkan tim perumus dalam Naskah Akademik Rancangan Undang – Undang Hukum Acara Pidana (NA RUU KUHAP). Plea Bargain yang dimaksud ialah penyelesaian perkara yang lebih cepat dan efisien apabila terdakwa mengaku bersalah. Tidak hanya pengakuan bersalah, terdakwa atau pengacaranya dapat membuat kesepakatan dengan jaksa penuntut umum mengenai bentuk dan lamanya hukuman yang […]

Read More

Kodifikasi dan unifikasi hukum acara pidana serta perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia menjadi pertimbangan utama kala Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada 31 Desember 1981. KUHAP hadir untuk menyelesaikan problem dualisme hukum acara pidana yang diakibatkan oleh masih dipertahankannya peradilan yang berbeda bagi golongan Bumiputera dan golongan Eropa, meskipun telah diberlakukan Het Herziene Indonesisch Reglement […]

Read More

TEROPONG merupakan salah satu media komunikasi MaPPI FHUI dalam bentuk kumpulan jurnal. Teropong sendiri terakhir terbit di tahun 2011, sehingga di tahun ini kami dari MaPPI mencoba menerbitkan teropong kembali agar sesuai dengan salah satu misi MaPPI, yaitu dalam rangka melakukan publikasi ilmiah sebagai pembelajaran di bidang pembaruan peradilan, maka penulisan teropong ini bertujuan memberikan informasi dan wawasan seputar hukum kepada […]

Read More

Seleksi Hakim Agung menjadi isu yang strategis untuk diamati dan diadvokasi. Hakim Agung bertugas di Mahkamah Agung, pada persidangan kasasi memeriksa pertimbangan hukum dan penerapan hukum dalam putusan pengadilan di bawahnya (judex jurist). Peran penting untuk menjaga konsistensi penerapan hukum di Indonesia berada di pundak para Hakim Agung. Berbagai proses seleksi dan pemilihan Hakim Agung telah dilakukan. Perubahan tersebut didasari akan […]

Read More

Kejaksaan merupakan lembaga yang mempunyai kewenangan di bidang penuntutan. Sedangkan Jaksa dalam menjalankan fungsinya bekerja atas nama rakyat dalam melakukan tugasnya menuntut seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.1 Hal ini dipertegas melalui Pasal 1 ayat (1) UU No. 16 tahun 2004, yaitu: “Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai Penuntut […]

Read More

Walaupun Esok Langit Akan Runtuh, Hukum Harus Tetap Ditegakkan! (Baharuddin Lopa (1935-2001) Jaksa Agung Ke-18). Jaksa adalah salah satu penegak hukum bersama polisi dan hakim. Tugas utama dari Jaksa adalah penuntutan, yaitu kegiatan dimana Jaksa akan melimpahkan suatu perkara untuk diperiksa dan diputuskan oleh pengadilan. Sebelum melakukan penuntutan biasanya Jaksa dapat melakukan prapenuntutan, yaitu kegiatan […]

Read More

Desakan masyarakat untuk mengetahui asal-usul Calon Pejabat Publik yang akan mengemban tugas Rakyat mengakibatkan pergeseran fenomena pemilihan Pejabat Publik. Sebelum reformasi 1998 bergulir, masyarakat seakan “dicekoki” oleh Pejabat Publik yang kepadanyalah bergantung nasib ratusan Jiwa penduduk Indonesia. Masyarakat hanya dapat memilih Partai kemudian Partai yang akan menentukan siapa saja yang mewakili Rakyat di Dewan Perwakilan […]

Read More